You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Kelurahan Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

JAM PELAYANAN SENIN - KAMIS : 08.00 - 15.00 JUM'AT : 08.00 - 13.00

SURAT PENGANTAR NIKAH

Administrator 07 November 2024 Dibaca 2 Kali

1.

Persyaratan Pelayanan

1.     Pengantar RT RW

2.     Fotocopy KTP

3.     Fotocopy KK

4.     Fotocopy Ijazah

5.     Fotocopy Akte Kelahiran

6.     Foto 2x3 cm (latar biru) 6 lembar

7.     Mengisi Formulir N1, N2, N4, N5

8.     Janda/duda cerai hidup melampirkan Akta Cerai

9.     Janda/duda cerai mati melampirkan Surat Kematian

10.  Nomor telepon dan email pemohon.

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1.   Pelayanan Tatap Muka

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Surat Pengantar Nikah selesai.

 

2.   Pelayanan Daring

  1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
  2. Memilih menu Surat Pengantar Nikah
  3. Melakukan upload data dan persyaratan
  4. Proses verifikasi data
  5. Proses cetak produk layanan
  6. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri.
  7. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

Apabila berkas lengkap, tidak terkendala teknis.

4.

Biaya/ Tarif

Rp.0 (gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Pengantar Nikah

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Tambakkemerakan Jl. Garuda No.1 Kelurahan Tambakkemerakan Kec. Krian, Kab. Sidoarjo

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.   telepon     : -

b.   faksimile   : -

c.    email        : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

  1. hotline WA   :  081515988905 081216800976
  2. media social :

-      Instagram    :  kelurahan_tambakkemerakan

-      Facebook     :  Kelurahan Tambakkemerakan

-      Tiktok          :  -

  1. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)   website www.lapor.go.id

2)   SMS melalui nomor 1708

3)   twitter @lapor1708

4)   aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image