You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Kelurahan Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

JAM PELAYANAN SENIN - KAMIS : 08.00 - 15.00 JUM'AT : 08.00 - 13.00

SURAT PENGANTAR IZIN KERAMAIAN

Administrator 07 November 2024 Dibaca 1 Kali

1.

Persyaratan Pelayanan

1.   Pengantar RT RW

2.   KTP-el

3.   KK

4.   Pernyataan tidak keberatan bermaterai 10.000 dari tetangga, minimal 4 warga.

5.   KTP-el warga yang memberikan izin.

6.   Nomor telepon dan email pemohon.

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1.   Pelayanan Tatap Muka

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan atau Pemohon melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Pengantar Ijin Keramaian selesai.

 

2.   Pelayanan Daring

  1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
  2. Memilih menu Tipe B - Izin Keramaian
  3. Melakukan upload data dan persyaratan
  4. Proses verifikasi data
  5. Proses cetak produk layanan
  6. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri.
  7. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

Apabila berkas lengkap, tidak terkendala teknis.

4.

Biaya/ Tarif

Rp.0 (gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Pengantar Ijin Keramaian

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Tambakkemerakan Jl. Garuda No.1 Kelurahan Tambakkemerakan Kec. Krian, Kab. Sidoarjo

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.   telepon     : -

b.   faksimile   : -

c.    email        : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

  1. hotline WA   :  081515988905, 081216800976
  2. media social : 

-      Instagram   :  kelurahan_tambakkemerakan

-      Facebook    :  Kelurahan Tambakkemerakan

-      Tiktok         :  -

  1. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)   website www.lapor.go.id

2)   SMS melalui nomor 1708

3)   twitter @lapor1708

4)   aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image