Penyandang disabilitas, lansia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sehingga Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi pemenuhan hak tersebut melalui progran Peduli Dilan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peduli Dilan, Pemerintah Kelurahan Tambakkemerakan mengajukan permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi warga Disabiltas di Wilayah Kelurahan Tambakkemerakan. Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dengan melakukan perekaman warga penyandang disabilitas pada Selasa (18 Februari 2025) di rumahnya.