1. |
Persyaratan Pelayanan |
Persyaratan Umum 1. Pemohon adalah penduduk Kelurahan Tambakkemerakan; 2. Pemohon dapat menyerahkan persyaratan dalam bentuk digital dengan format Joint Photographic Expert Group (jpg/jpeg); 3. Semua persyaratan merupakan dokumen asli.
Permohonan pencatatan biodata WNI: 1. Kartu Keluarga 2. KTP orang tua 3. Bukti Kelahiran dari bidan/RS/klinik/puskesmas 4. Buku Nikah / Akta perkawinan orang tua 5. Ijazah (jika ada) 6. Formulir F – 1.01 dan Formulir F-1.02 7. Formulir F-1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan jika persyaratan no. 3 dan no 5 tidak terpenuhi 8. Formulir F- 1.05 yang sudah di isi dan ditandatangani (jika persyaratan no. 4 tidak terpenuhi). 9. No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan Penerbitan KK karena pisah KK: 1. Kartu Keluarga 2. KTP Elektronik 3. Formulir F-1.02 4. No Telepon & Email Aktif Pibadi
Permohonan penerbitan KK karena hilang: 1. Surat Kehilangan dari kepolisian 2. KTP Elektronik 3. No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan KK karena rusak: 1. Kartu Keluarga yang Rusak 2. KTP Elektronik 3. No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan KK karena perubahan elemen data: 1. Mengisi Formulir F-1.02 Perubahan Peristiwa Kependudukan 2. Mengisi Formulir F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan elemen Data Bermaterai 3. Dokumen Pendukung sebagai dasar perubahan misal akte kelahiran, ijazah, buku nikah dll 4. Kartu Keluarga yang lama 5. No Telepon & Email Aktif Pribadi
|
2. |
Sistem Mekanisme dan Prosedur |
1. Pemohon datang ke kelurahan 2. Petugas registrasi adminduk kelurahan:
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
2 (dua) hari kerja |
4. |
Biaya/ Tarif |
Rp. 0 (Gratis) |
5. |
Produk Pelayanan |
Tanda Terima dan Pengambilan Kartu Keluarga |
6. |
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi |
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Tambakkemerakan Jl. Garuda No.1 Kelurahan Tambakkemerakan Kec. Krian, Kab. Sidoarjo 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. telepon : - b. faksimile : - c. email : kelurahantambakkemerakan@gmail.com d. hotline WA : 081515988905, 081216800976 e. Media Sosial : - Instagram : kelurahan_tambakkemerakan - Facebook : Kelurahan Tambakkemerakan - Tiktok : - f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR 1) website www.lapor.go.id 2) SMS melalui nomor 1708 3) twitter @lapor1708 aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR! |