You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Kelurahan Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

JAM PELAYANAN HARI SENIN - KAMIS : 08.00 - 15.00 JAM PELAYANAN HARI JUM'AT : 08.00 - 13.00

Surat Keterangan Kematian

Administrator 23 Desember 2024 Dibaca 28 Kali

1.

Persyaratan Pelayanan

1. Pengantar RT RW

2. Surat kematian dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit)

3. STJM (bila meninggal di rumah)

4. KTP-el pelapor

5. KK pelapor

6. KTP-el Jenazah

7. KK Jenazah

8. KTP-el saksi 1

9. KTP-el saksi 2

10.Nomor telepon dan email pemohon.

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1.   Pelayanan Tatap Muka

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan atau pemohon melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Surat Keterangan Kematian selesai.

2.   Pelayanan Daring

  1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
  2. Memilih menu Surat Keterangan Kematian
  3. Melakukan upload data dan persyaratan
  4. Proses verifikasi data
  5. Proses cetak produk layanan
  6. Pemohon mengisi e-SKM
  7. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri.
  8. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja

Apabila berkas lengkap, tidak terkendala IT.

4.

Biaya/ Tarif

Rp.0 (gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Kematian

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Tambakkemerakan Jl. Garuda No.1 Kelurahan Tambakkemerakan Kec. Krian, Kab. Sidoarjo

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    telepon     : -

b.   faksimile   : -

c.    email        : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

d.   hotline WA    : 081515988905, 081216800976

e.    media sosial  :

-      Instagram   :  kelurahan_tambakkemerakan

-      Facebook    :  Kelurahan Tambakkemerakan

-      Tiktok         :  - 

  1. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)   website www.lapor.go.id

2)   SMS melalui nomor 1708

3)   twitter @lapor1708

4)   aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image