Dalam rangka mendukung tahapan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2024, Pemerintah Kelurahan Tambakkemerakan melakukan fasilitasi kegiatan pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tambakkemerakan pada tanggal 27 November 2024 dengan menyediakan 8 (delapan) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebagian besar warga yang menerima undangan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatangi TPS sesuai dengan yang tercantum pada undangan untuk menyampaikan suaranya. Kegiatan pemungutan suara di Kelurahan Tambakkemerakan berjalan tertib, aman dan lancar.