Dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024, Pemerintah Kelurahan Tambakkemerakan melakukan fasilitasi Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Tambakkemerakan pada tanggal 7 November 2024 di Balai Kelurahan Tambakkemerakan. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Tambakkemerakan, Pengawas Pemilu Kelurahan Tambakkemerakan, Perwakilan PPK Kecamatan Krian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan PPS Kelurahan Tambakkemerakan. Jumlah anggota KPPS yang dilantik sebanyak 56 orang untuk 8 TPS. Menjadi anggota KPPS merupakan amanah dari KPU Kabupaten Sidoarjo sehingga setiap anggota KPPS wajib melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi netralitas.