Persyaratan Umum
- Pemohon adalah penduduk Kelurahan Tambakkemerakan;
- Pemohon dapat menyerahkan persyaratan dalam bentuk digital dengan format Joint Photographic Expert Group (jpg/jpeg);
- Semua persyaratan merupakan dokumen asli.
Permohonan pencatatan biodata WNI:
- Kartu Keluarga
- KTP orang tua
- Bukti Kelahiran dari bidan/RS/klinik/puskesmas
- Buku Nikah / Akta perkawinan orang tua
- Ijazah (jika ada)
- Formulir F – 1.01 dan Formulir F-1.02
- Formulir F-1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan jika persyaratan no. 3 dan no 5 tidak terpenuhi
- Formulir F- 1.05 yang sudah di isi dan ditandatangani (jika persyaratan no. 4 tidak terpenuhi).
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan Penerbitan KK karena pisah KK:
- Kartu Keluarga
- KTP Elektronik
- Formulir F-1.02
- No Telepon & Email Aktif Pibadi
Permohonan penerbitan KK karena hilang:
- Surat Kehilangan dari kepolisian
- KTP Elektronik
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan KK karena rusak:
- Kartu Keluarga yang Rusak
- KTP Elektronik
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan KK karena perubahan elemen data:
- Mengisi Formulir F-1.02 Perubahan Peristiwa Kependudukan
- Mengisi Formulir F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan elemen Data Bermaterai
- Dokumen Pendukung sebagai dasar perubahan misal akte kelahiran, ijazah, buku nikah dll
- Kartu Keluarga yang lama
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke kelurahan
- Petugas registrasi adminduk kelurahan:
- Melakukan verifikasi berkas permohonan, jika tidak lengkap atau tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki
- Melakukan scanning berkas permohonan
- Melakukan entry dan upload data permohonan melalui aplikasi plavon dukcapil
- Memberikan informasi kepada pemohon tentang tahap dan riwayat pelayanan selanjutnya
- Jika terjadi kekurangan persyaratan pemohon diminta untuk segera melengkapi
- Mencetak dan memberikan tanda terima kepada pemohon pada saat status permohonan selesai
Jangka Waktu Pelayanan 2 (dua) hari kerja
Biaya/Tarif Gratis
Produk Pelayanan Kartu Keluarga
Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
- Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
- Chat whatsapp pada nomor 08133196651
- Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
- Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
- Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id